Penataan Kawasan di Jalan Haji Ahmad Kebon Jeruk Capai 40 Persen
Penataan kawasan triwulan ketiga di Jalan H Ahmad, RT 08/11, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus dikebut.
Kami tata agar kawasan menjadi lebih hijau, bersih, dan indah
Kasi Ekbang Kelurahan Kebon Jeruk, Ema Rohmah mengatakan, penataan triwulan ketiga atau periode Juli - September 2023 di wilayahnya dilakukan di Jalan H Ahmad, RT 08/11 di lahan sepanjang 35 meter dengan lebar 3,5 meter.
“Kami tata agar kawasan menjadi lebih hijau, bersih, dan indah, sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta,” ujar Ema, Jumat (4/8).
Penataan Kawasan Unggulan di Cipinang Jagal Capai 50 PersenDikatakan Ema, untuk konsep
penataan yang dikerjakan bersama lintas OPD ini akan menampilkan kolam ikan, tanaman hias, taman vertikal, mural dan lain sebagainya. Nantinya, sambung Ema, di lokasi juga bisa dijadikan tempat bermain dan edukasi untuk anak-anak.“Batas waktu penataan memang masih lama. Tapi kami berupaya dipercepat dan hingga saat ini sudah mencapai 40 persen dan diharapkan rampung akhir Agustus ini," ucapnya.
Ketua RT 08/11, Kelurahan Kebon Jeruk, Abdul Gofur menuturkan, warga menyambut baik penataan kawasan yang dilakukan pihak kelurahan. Terlebih, sebelumnya di lokasi penataan kerap dijadikan tempat penyimpanan gerobak PKL dan parkir motor hingga membuat kawasan terkesan kumuh.
“Warga menyambut baik penataan kawasan ini. Warga juga siap membantu merawat dan menjaga hingga nantinya kawasan tersebut tetap bersih dan rapi,” tandasnya.